Kriminal

Pegawai Lapas Medan Ditangkap Jadi Kurir Ratusan Vape Narkoba

Pegawai Lapas Medan Ditangkap Jadi Kurir Ratusan Vape Narkoba
Daftar Isi
  1. Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
  2. Motif Upah dan Rekam Jejak Pelaku
  3. Penyelidikan Jaringan dan Koordinasi Lapas

Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah nekat menjadi kurir ratusan vape berisi narkoba. Tersangka tertangkap basah di parkiran sebuah hotel dengan barang bukti ratusan unit rokok elektrik terlarang.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa tersangka ES yang merupakan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, diringkus oleh Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (28/10). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas terlarang yang dilakukan oleh tersangka di parkiran Hotel Red Doorz.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan meringkus tersangka ketika hendak menaiki mobilnya, yang sempat menarik perhatian warga sekitar. Dari tangan ES, polisi mengamankan dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba dengan total sisa 599 unit merek Netflix dari jumlah awal 600 unit, sementara satu unit telah dipakai oleh pelaku.

Motif Upah dan Rekam Jejak Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang disampaikan seperti dilaporkan CNN Indonesia, tindakan ES bukan yang pertama kalinya. Tersangka sebelumnya pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum akhirnya menjalankan aksi dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Tersangka nekat melakoni pekerjaan haram tersebut lantaran tergiur oleh janji upah sebesar Rp20 juta. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap ES dan mendapati bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Penyelidikan Jaringan dan Koordinasi Lapas

Menanggapi status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi langsung dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diakui tidak dijual ke dalam lapas.

Ribuan vape narkoba tersebut didapatkan tersangka dari seseorang berinisial AL yang kini sedang diburu dan diduga berperan sebagai pimpinan jaringan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba serta berkomitmen memutus mata rantai peredaran bersama masyarakat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *