Hukum & Kriminal

Peran Dua Eks Napiter Pembakar Warung Mi di Sukoharjo

Peran Dua Eks Napiter Pembakar Warung Mi di Sukoharjo

Kepolisian Resor Sukoharjo membeberkan peran dua tersangka kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berlokasi di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Pembagian Tugas Kedua Tersangka

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa kedua tersangka memiliki tugas yang berbeda ketika melancarkan aksinya pada Sabtu (12/9) lalu. Tersangka S berperan merusak sekaligus membakar warung menggunakan bensin yang dikemas dalam botol plastik, sementara tersangka I bertugas menodongkan senjata tajam kepada penjaga warung.

Tersangka berinisial AS alias S berhasil diringkus aparat di rumah kontrakannya yang terletak di kawasan Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin (19/10). Di sisi lain, tersangka I saat ini masih buron dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

Penggeledahan dan Perburuan Pelaku

Aparat penyidik sempat mendatangi dan menggeledah sebuah pondok pesantren di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, yang disinyalir menjadi tempat persembunyian I. Mengingat rekam jejak I sebagai mantan narapidana terorisme, jajaran kepolisian mengerahkan personel dengan pengawalan bersenjata lengkap saat melakukan penggeledahan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa pengerahan kekuatan ekstra tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi perlawanan serta ancaman terhadap keamanan. Menurutnya, tersangka I mempunyai keahlian khusus di bidang bahan peledak yang dinilai sangat membahayakan, menyusul tersangka AS yang sebelumnya juga sempat melawan saat hendak ditangkap petugas.

Tim gabungan kepolisian kini masih terus memburu keberadaan tersangka I guna menuntaskan proses hukum atas kasus pembakaran tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *