Nasional

Babe Haikal Sebut Pembakaran Warung Nonhalal Coreng Keberagaman

Babe Haikal Sebut Pembakaran Warung Nonhalal Coreng Keberagaman

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam keras tindakan pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pejabat yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap pedagang karena perbedaan pilihan produk tidak dibenarkan serta tidak boleh terulang kembali.

Pernyataan dan Kecaman BPJPH

Babe Haikal menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa pembakaran tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan produk halal maupun nonhalal memegang peranan vital dalam merawat kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Pihaknya mencatat kejadian tersebut muncul akibat adanya warung yang menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar warga muslim. Dalam keterangannya di laman resmi BPJPH pada Minggu (1/11/2026), Babe Haikal menilai insiden itu sebagai kejadian yang memalukan dan berharap menjadi yang pertama sekaligus terakhir kalinya.

Ia memaparkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku, ras, kelompok, agama, serta kepercayaan yang seharusnya menjadi teladan bagi dunia dalam menjaga keharmonisan. Kekerasan yang dipicu oleh perbedaan keyakinan dinilai mencederai nilai-nilai keberagaman serta merusak semangat persatuan bangsa.

Babe Haikal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga, dan toleran dalam menghadapi segala bentuk perbedaan. Ia menambahkan, penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan tanpa mengabaikan hak setiap orang untuk berusaha secara damai.

Langkah Kepolisian dan Dialog dengan Tokoh Agama

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Andi Herindra Rahmawan mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama serta pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki guna membuka ruang dialog bersama para ulama dan santri.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemilik pondok pesantren Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman, putra Ustaz Abu Bakar Ba’asyir yaitu Ustaz Abdurochim Ba’asyir alias Ustaz Iim, Mudir Pondok Pesantren Ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman, serta Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jateng memaparkan perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Brigjen Andi menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan terbuka dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, dan keluhan dari pihak pesantren terkait penggeledahan yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2026. Brigjen Andi menyatakan bakal menindak tegas apabila ditemukan adanya prosedur yang dilanggar oleh anggotanya di lapangan.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kejelasan penanganan perkara secara utuh sekaligus mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan jika mendapati tindakan aparat yang tidak sesuai aturan, di mana pihaknya siap memproses melalui Divisi Propam seperti disampaikan pada Sabtu (31/10/2026).

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *