Bus PO Tunggal Dara mengalami kebakaran hebat saat melintas di ruas Tol Bawen menuju Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026) malam. Seluruh penumpang dan kru yang berjumlah 18 orang berhasil menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan sekujur kendaraan hingga tak tersisa kecuali rangka.
Kronologi Kebakaran dan Evakuasi Penumpang
Peristiwa nahas yang dilaporkan Liputan6.com Megapolitan ini terjadi pada pukul 21.00 WIB di Kilometer 439.800 jalur B, wilayah Kelurahan Lemahireng, Kecamatan Bawen. Kendaraan umum berpelat nomor AD 7458 OG tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Guyub, 45 tahun, asal Kabupaten Sukoharjo dengan membawa 15 penumpang dan tiga kru.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira menerangkan, bus mulanya melaju dari arah Bawen menuju Ungaran. Di tengah perjalanan, pengemudi melihat kepulan asap muncul dari bagian belakang bus dan langsung mengambil tindakan cepat dengan menepikan kendaraan.
Pengemudi segera memerintahkan seluruh penumpang agar keluar dari kendaraan guna menghindari potensi bahaya yang lebih besar. Tidak lama berselang, percikan api muncul, membesar dengan sangat cepat, dan melahap seluruh bagian bus.
Penanganan Petugas dan Imbauan Keselamatan
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mengamankan lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo turut turun tangan meninjau lokasi guna memastikan kelancaran penanganan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Seluruh penumpang dan kru bus berhasil turun dari kendaraan, sehingga dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka,” ujar Kapolres.
Usai situasi terkendali, seluruh penumpang dievakuasi menuju Gerbang Tol Ungaran untuk menjamin keselamatan mereka sekaligus memfasilitasi kelanjutan perjalanan. Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Semarang masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya bus tersebut.
Kapolres Heru turut menyampaikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar senantiasa mengecek kelaikan kendaraan sebelum beroperasi. Perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan serta pemecah kaca darurat juga wajib diperhatikan keberadaannya.
“Jika ditemukan tanda-tanda gangguan pada kendaraan, segera menepi di tempat yang aman. Utamakan keselamatan penumpang,” tegasnya.
Sumber: Liputan6.com Megapolitan








