Hukum & Kriminal

Kejagung Sita BBE dan Segel Pintu Rahasia di Kantor PT IPPS

Kejagung Sita BBE dan Segel Pintu Rahasia di Kantor PT IPPS

Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Indo Partners Plantation Services di Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan harga transfer atau transfer pricing PT Toba Pulp Lestari periode 2008-2025. Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kurun waktu dua hari.

Penggeledahan dan Penemuan Pintu Rahasia

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan tindakan hukum itu berlangsung sejak Kamis hingga Jumat dini hari tanggal 29-30 Oktober. Lokasi penggeledahan bertempat di kantor PT IPPS yang berlokasi di Menara Batavia Lantai 11, Jalan K.H. Mas Mansyur Kavling 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam. Pemeriksaan awal pada perangkat komunikasi itu mendapati jejak percakapan yang diduga kuat tersangkut paut dengan perkara yang sedang disidik.

Penyidik juga mengambil tindakan tegas berupa penyegelan terhadap kantor perusahaan tersebut beserta sebuah pintu lemari yang berfungsi sebagai akses menuju ruangan tersembunyi di dalam kantor PT IPPS. Pihak CNN Indonesia belum memperoleh tanggapan dari manajemen PT IPPS mengenai rangkaian tindakan paksa yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT TPL

Perkara dugaan korupsi ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta petinggi perusahaan. Dua orang pegawai Ditjen Pajak yang ditetapkan sebagai tersangka menjabat sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak perusahaan.

Selain oknum pajak, penyidik menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, sebagai tersangka bersama PT TPL yang turut dijerat sebagai tersangka korporasi. Modus operandi yang dijalankan perusahaan tersebut diduga melibatkan praktik ekspor dengan metode laporan nilai yang lebih rendah atau under invoicing.

Produk yang diekspor dilaporkan sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP. Dalam menjalankan siasat tersebut, PT TPL diduga mendapat bantuan dari dua tersangka pegawai pajak berinisial BP dan SR yang bertugas mengawasi jalannya pemeriksaan pajak perusahaan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *