Kriminal

Topu Akal-akalan Suami Bikin Laporan Istri-Anak Hilang Ternyata Pembunuh

Topu Akal-akalan Suami Bikin Laporan Istri-Anak Hilang Ternyata Pembunuh

Seorang pria berinisial Dwi Bagus Martono (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tirinya yang berusia 4 tahun. Sebelum kejahatan tersebut terungkap, pelaku sempat mendatangi kantor kepolisian untuk membuat laporan palsu yang menyatakan kedua korban hilang.

Membuat Laporan Palsu di Kantor Polisi

Seperti dilaporkan detikcom, Dwi Bagus mendatangi Polres Madiun Kota pada tanggal 5 Oktober 2026 untuk membuat laporan resmi terkait hilangnya istri siri dan anak tersebut. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat laporan dengan didampingi oleh adik korban.

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota sempat mengabadikan momen pembuatan laporan tersebut dalam sebuah foto bersama. Di dalam foto itu, pelaku tampak mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan corak gambar tanaman hias bonsai, topi putih, kacamata, serta sebuah gelang di pergelangan tangan kirinya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menyatakan bahwa pelaku memang sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan istri siri dan anaknya yang tidak kunjung pulang. Pihak keluarga korban dari Bogor menyampaikan bahwa ibu dan anak itu sudah tidak bisa dihubungi sejak tanggal 20 September 2026 sebelum laporan resmi dibuat.

Pengungkapan Kasus oleh Kepolisian

Polda Jatim kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil mengungkap bahwa laporan kehilangan tersebut hanyalah akal-akalan pelaku untuk menutupi kejahatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Dini dan anaknya dibunuh pada hari yang sama saat mereka dilaporkan hilang, yaitu tanggal 20 September 2026.

Aksi pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan di dua lokasi berbeda wilayah Madiun. Korban Dini Hardiyanti dibunuh dengan cara dicekik di dalam sebuah kamar hotel, sementara anak tirinya yang berusia 4 tahun dihabisi nyawanya di dalam mobil.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *