Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan bersama seorang perempuan di dalam kamar rumah dinas. Peristiwa tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat pada Kamis (29/10).
Polisi Amankan Perempuan di Rumah Dinas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal mengonfirmasi kejadian penggerebekan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Berdasarkan keterangan kepada CNN Indonesia, perempuan yang berada bersama MRR di dalam rumah dinas berinisial NA dan berasal dari Banda Aceh.
Perempuan berinisial NA tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ucap AKP Rizal.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Aceh
AKP Rizal menjelaskan bahwa istri sah MRR telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan perselingkuhan ini dan sudah dimintai keterangan awal oleh penyidik. Mengingat pihak yang terlibat merupakan pejabat daerah, penanganan perkara tersebut dipindahkan ke tingkat kepolisian daerah.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya itu resmi diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh. “Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” tutup Rizal.








