Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menggelar Operasi Patuh 2026. Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ini berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Tujuan dan Prioritas Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa mematuhi aturan adalah kebutuhan guna melindungi keselamatan diri dan orang lain seperti dilaporkan detikcom.
Trunoyudo menjelaskan melalui keterangannya pada Selasa (27/10/2026), operasi ini merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan disebut bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang berisiko membahayakan keselamatan. Berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.
Pendekatan Edukatif dan Target Perubahan Perilaku
Menurut Trunoyudo, keberhasilan Operasi Patuh diukur dari perubahan perilaku berkendara masyarakat, bukan semata-mata jumlah penindakan hukum.
Pihaknya ingin mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari.
Trunoyudo menambahkan bahwa dalam operasi ini, Polri mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Operasi Patuh 2026 sendiri digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’.
Sumber: Berita - Detikcom








