Metropolitan

Kampung Ambon Digerebek Empat Kali, Tujuh Orang Ditangkap

Kampung Ambon Digerebek Empat Kali, Tujuh Orang Ditangkap

Kepolisian menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam. Operasi tersebut merupakan penindakan keempat sepanjang bulan Oktober 2026 dalam upaya memberantas kawasan rawan narkoba.

Kronologi dan Hasil Penggerebekan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa operasi itu dilaksanakan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Tindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut, seperti disampaikan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 130 personel diterjunkan ke lapangan dengan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir berbagai titik target. Dalam operasi itu, aparat mengamankan tujuh orang yang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketujuh orang tersebut, enam orang dinyatakan positif menggunakan amfetamina, metamfetamina, serta ganja. Sementara itu, satu orang berinisial P dinyatakan negatif, namun polisi mendapati barang bukti tembakau sintetis padanya.

Barang Bukti dan Imbauan Polisi

Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari lokasi berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau warga agar proaktif menyampaikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Polisi 110.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *