Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung mulai Senin (26/10) hingga 8 November mendatang. Dalam operasi ini, kepolisian mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan untuk mengawasi ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Mekanisme Penindakan dan Tilang
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan penindakan terhadap para pelanggar saat gelaran Operasi Patuh Jaya 2026 akan dilakukan dengan dua cara, yakni tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. Meskipun demikian, Dadang menekankan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan langkah terakhir yang akan diambil oleh petugas.
Menurut Dadang kepada CNN Indonesia, pihaknya lebih mengedepankan pemberian teguran serta edukasi bagi para pelanggar lalu lintas. “Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir ya, sebenarnya kita tidak menginginkan gitu, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakuka. Digunakan dua konvensional ya yang juga dengan menggunakan ETLE,” tutur Dadang di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Dadang sudah meminta Dirlantas Polda Metro Jaya agar penindakan melalui tilang manual hanya dijalankan oleh personel tertentu yang telah ditunjuk secara selektif. Petugas konvensional tersebut harus memiliki sertifikasi serta integritas yang memadai agar anggota kepolisian tidak melakukan penindakan secara sembarangan di lapangan.
“Nanti ditunjuk, ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan. Kalaupun dia menemukan pelanggaran, mau ditindak, ya dibawa begitu dihadapkan ke perwira yang menjadi petunjuk atau petugas yang telah ditunjuk,” ucap dia.
Sasaran Prioritas dan Sinergi Masyarakat
Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Dadang menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan perlunya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat karena kepolisian tidak dapat bekerja sendiri.
Upaya kepolisian dalam operasi ini lebih mendominasi pada tindakan preemtif dan preventif untuk membangun kesadaran kepatuhan berlalu lintas dari diri pribadi. Beberapa sasaran prioritas yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka jalan, aksi menerobos lampu merah, pengendara yang melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.







