Pendidikan

Mendikdasmen Sebut Tunjangan Sertifikasi Guru 4 Bulan Cair

Mendikdasmen Sebut Tunjangan Sertifikasi Guru 4 Bulan Cair

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang sempat mengalami tunggakan sudah berhasil dicairkan kepada para tenaga pendidik.

Pencairan Tunjangan Guru

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa seluruh tunjangan guru non-Aparatur Sipil Negara sudah tersalurkan sepenuhnya. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Dua Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu Untuk Semua di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10).

Menurut Abdul Mu’ti, dana yang dicairkan tersebut mencakup durasi empat bulan. Penyaluran hak para tenaga pendidik itu meliputi periode Juli, Agustus, September, hingga Oktober dengan nominal mencapai Rp6 juta untuk setiap orang, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Respons Pemerintah dan Parlemen

Sebelumnya, tunjangan profesi atau sertifikat guru dilaporkan mengalami tunggakan selama tiga bulan. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung sempat mengungkapkan bahwa proses pencairan hak tersebut sedang dipersiapkan di internal kementeriannya, meski ia tidak menjelaskan penyebab keterlambatan pembayarannya dan hanya berjanji penyaluran akan segera dieksekusi.

Desakan juga datang dari Komisi X DPR RI yang meminta pemerintah segera merealisasikan pembayaran tunjangan yang tertunda. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani berpandangan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh kendala birokrasi di Kementerian Keuangan.

Lalu menuturkan pihaknya banyak menerima pengaduan dari guru di berbagai daerah padahal kementerian terkait telah mengirimkan surat permohonan pencairan anggaran sejak lama. Ia meminta agar berkas permohonan segera ditelusuri dan menegaskan bahwa persoalan ini bukan karena ketiadaan anggaran sebab dana telah disetujui DPR setiap tahun.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *