Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menemui Menteri Keuangan Suahasil Nazara guna membahas kepastian penerbitan obligasi daerah. Instrumen pembiayaan ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai opsi alternatif pendanaan untuk mendukung pembangunan di Jakarta.
Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Pramono menyampaikan rencana pertemuan tersebut saat berada di Jakarta Barat pada Senin (26/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah hingga kini belum dapat direalisasikan karena Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti apa pun hasil keputusan pemerintah pusat. Untuk menindaklanjuti rencana pembiayaan ini, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
Mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Menurut Pramono, penerbitan obligasi daerah hanya akan dilanjutkan apabila pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau. Sebaliknya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memaksakan langkah tersebut jika izin tidak diberikan.
Ia juga menekankan bahwa setiap pemerintah daerah perlu memperhitungkan kapasitas keuangannya sebelum menerbitkan obligasi. Bagi Jakarta, instrumen penerbitan obligasi dinilai dapat memperkuat struktur pembiayaan daerah karena tata kelola anggarannya yang dinilai sudah tertata dengan baik.
“Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono seperti dilaporkan Liputan6.com.
Sumber: Liputan6.com Megapolitan








