Daftar Isi
Kepolisian Republik Indonesia membongkar jaringan narkotika internasional yang mengoperasikan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory di Pidie, Aceh. Pengungkapan ini menghasilkan penyitaan barang bukti narkotika dengan total mencapai 1,2 ton bruto yang terdiri dari sabu cair dan sabu kristal.
Awal Mula Deteksi Jaringan Narkotika
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa jejak jaringan ini terdeteksi pertama kali pada Februari 2026. Polisi memantau jaringan narkotika asal China yang mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar utara, melintasi Laos dan Thailand, hingga tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026. Dari penelusuran tersebut, aparat mengidentifikasi dua warga negara China yang bertindak sebagai ahli kimia jaringan, yaitu LJ (45) dan XM (42). Keduanya sempat terbang dari Yunnan, China, transit di Malaysia, lalu masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026 untuk melakukan survei wilayah selama sepuluh hari sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Jaringan ini kembali beraksi pada akhir Juli 2026 dengan mengirimkan tahap kedua berupa hampir satu ton metamfetamin cair melalui rute yang sama. Cairan tersebut disamarkan ke dalam kaleng hijau bermerek Itanpro guna mengelabui petugas. Selepas pengiriman itu, kedua WN China tersebut kembali ke negara asal mereka dan memperoleh bantuan dari seorang WNI berinisial B.
Pergerakan Logistik dan Rangkaian Penyelidikan
Memasuki Oktober 2026, persiapan akhir sindikat ini semakin intensif. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM berangkat dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur dan menemui B, serta dibantu oleh tersangka MN terkait akomodasi. Sehari berikutnya, tersangka B terbang ke Banda Aceh dan melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen. Pada tanggal 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh dan dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam menuju sebuah ruko di kawasan Jenep.
Keesokan harinya pada 18 Oktober, sebuah mobil Fortuner terpantau bergerak dari arah Medan. Pada momen tersebut, LJ menghubungi atasannya di China berinisial LX untuk mengabarkan bahwa proses pembuatan sabu dimulai. Sehari berselang, rombongan mobil Fortuner terlihat memindahkan koper serta sejumlah kotak ke sebuah Honda Jazz putih yang bertindak sebagai penerima logistik.
Penggerebekan Lab Rahasia di Pidie
Tim gabungan mengunci lokasi produksi narkotika tersebut dan melakukan konsolidasi penindakan pada 21 Oktober 2026. Pada Kamis (22/10), tim gabungan bergerak setelah memperoleh informasi bahwa tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Penindakan di ruko tersebut dilaksanakan sekira pukul 14.40 WIB.
Selain di Pidie, polisi turut bergerak ke empat lokasi lain yang tersebar di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Di ruko Pidie, petugas mengamankan LJ bersama sejumlah tersangka lainnya yaitu F, MY, AK, dan AY. Penggeledahan di dalam ruko mendapati 20 drum sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal, sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Sumber: Berita - Detikcom








