Kriminal

12 Penjarah Gudang Snack di Bengkulu Minta Maaf Usai Diamankan

12 Penjarah Gudang Snack di Bengkulu Minta Maaf Usai Diamankan

Sebanyak 12 orang yang melakukan penjarahan makanan ringan dari sebuah gudang yang terbakar di Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf. Aksi penjarahan yang terjadi di Jalan Bumi Ayu Raya, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

Permintaan Maaf Para Terduga Pelaku

Dalam rekaman video yang beredar, para terduga pelaku berdiri di hadapan aparat kepolisian untuk mengakui perbuatan mereka. Mereka menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari.

“Saya bersama 11 pelaku lainnya memohon dan meminta maaf pada korban karena kami telah mengambil makanan di tempat bapak yang sedang tertimpa musibah, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujar salah satu pelaku dalam video tersebut, seperti dilaporkan detikSumbagsel pada Minggu (25/10/2026).

Pengamanan oleh Pihak Kepolisian

Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu AKP Bayu Heri menyatakan bahwa ke-12 orang tersebut diamankan pada Jumat (23/10). Mereka diduga mengambil berbagai jenis makanan ringan dari dalam gudang yang sedang dilanda musibah kebakaran.

Kelompok yang diamankan terdiri atas orang dewasa serta beberapa orang pelajar. Identitas para terduga pelaku yang diamankan meliputi berinisial EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti makanan ringan.

“Untuk jumlah barang bukti makanan ringan macam-macam, ada yang 10 sampai 12 renteng. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ucap Bayu.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *