Hukum & Kriminal

Sutradara Dandhy Laksono Dipanggil Polisi Terkait Film Pesta Babi

Sutradara Dandhy Laksono Dipanggil Polisi Terkait Film Pesta Babi
Daftar Isi
  1. Pemeriksaan Bertahap
  2. Laporan Tokoh Adat Papua
  3. Pengakuan Mama Sinta

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pemeriksaan terhadap Dandhy sempat ditunda.

Pemeriksaan Bertahap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pemanggilan beberapa hari lalu ditunda sehingga dijadwalkan ulang pada tanggal 27 Oktober untuk Dandhy serta satu rekannya pada tanggal 28 Oktober atau sebelumnya. Budi menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah guna meminta klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Menurut Budi, jika undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan tersebut terpenuhi, penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, apabila proses penyelidikan itu ternyata tidak mencukupi bukti atau alat bukti lain tidak memenuhi unsur pasal pidana, perkara tersebut dapat dihentikan.

Laporan Tokoh Adat Papua

Pemanggilan ini berawal dari laporan tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend alias Mama Sinta, atas dugaan eksploitasi dirinya dalam film Pesta Babi. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT tertanggal 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk melindungi personalitas Mama Sinta yang merupakan seorang perempuan berusia 62 tahun yang disebut dieksploitasi tanpa perizinan dan pengakuan sah. Hamonangan menyebutkan bahwa pihak terlapor perseorangan adalah Ketua LBH Merauke berinisial JTW dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 juncto 67. Terkait alasan pelaporan di Polda Metro Jaya, ia menyatakan hal tersebut untuk menjaga kerahasiaan kliennya.

Pengakuan Mama Sinta

Mama Sinta mengungkapkan dirinya pertama kali mengetahui kemunculan wajahnya dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran di Susteran Maranatha, Jayapura, pada 8 April lalu. Ia menyatakan pemutaran film itu dilakukan tanpa izin dan persetujuannya.

Dia menceritakan awalnya diajak ke Jayapura untuk menghadiri suatu kegiatan dan diajak menonton film Pesta Babi tanpa mengetahui bahwa dirinya ada di dalam tayangan tersebut. Akibat kejadian itu, Mama Sinta mengaku sangat kecewa, dirugikan, serta mengalami sakit hati bersama keluarganya dan meminta agar pemutaran film tersebut dihentikan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *