Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mematuhi prosedur keselamatan selama bertugas. Relawan diimbau agar selalu berkoordinasi dengan pos komando, mengikuti pengaturan giliran kerja, serta mengenakan alat pelindung diri sesuai standar.
Koordinasi dan Pengawasan Operasi
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa peran relawan sangat penting dalam proses pemadaman api di lapangan. Meski demikian, setiap kegiatan wajib mengacu pada rencana operasi di bawah koordinasi pos komando setempat, baik di tingkat kabupaten, kota, kecamatan, maupun desa.
Berton meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk aktif mengawasi aspek keamanan dan keselamatan para relawan. Keberadaan petugas keselamatan atau safety officer di lokasi penugasan diperlukan guna memastikan seluruh prosedur keselamatan diterapkan dengan baik selama proses pemadaman berlangsung.
Selain itu, BNPB menekankan pentingnya pelaksanaan pembekalan atau briefing sebelum operasi dimulai serta evaluasi atau debriefing setelah kegiatan berakhir. Tahapan ini bertujuan meninjau pelaksanaan tugas sekaligus memantau kondisi kesehatan personel sebelum mereka kembali diterjunkan ke lapangan.
Terkait durasi tugas, pengaturan giliran kerja harus disesuaikan dengan rencana operasi yang telah ditetapkan oleh pos komando. Relawan yang merasakan kelelahan fisik maupun mental diminta segera beristirahat agar dapat digantikan oleh tim lain yang telah siap bertugas.
Standar Alat Pelindung Diri dan Kesiapan Relawan
Dari sisi kesiapan, BNPB berharap relawan dibekali pengetahuan yang memadai mengenai teknik pemadaman, pemahaman tentang proses terbentuknya api, serta cara menghindari bahaya agar tidak menambah korban jiwa di lokasi kejadian.
Relawan juga diwajibkan mengenakan perlengkapan pelindung diri yang memadai, seperti helm keselamatan yang dipakai secara benar dan kacamata pelindung untuk menghindari percikan api atau asap yang dapat melukai mata. Penggunaan masker respirator berstandar N95 diperlukan guna melindungi pernapasan dari paparan partikel berbahaya termasuk PM2.5.
Perlengkapan lain yang harus dikenakan meliputi pakaian tahan panas, sarung tangan kulit tahan panas, sepatu bot, serta membawa ransel dan perlengkapan lapangan pendukung. Apabila mulai merasakan kelelahan atau kehausan di tengah tugas, relawan diingatkan untuk langsung beristirahat dan mencukupi kebutuhan cairan tubuh.
Sumber: Liputan6.com Megapolitan








