Kepolisian menyita sebanyak 1,2 ton sabu cair metamfetamin dari pengungkapan laboratorium rahasia atau clandestine lab narkotika terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Pidie, Aceh. Aparat kepolisian saat ini masih memburu pengendali utama di balik peredaran barang haram tersebut.
Koordinasi dengan China
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak China guna melacak keberadaan sang pengendali utama. Menurut Suyudi, tim gabungan tengah memburu sejumlah daftar pencarian orang yang berperan sebagai pengatur di lapangan berinisial Z, ES, J, BR, dan SS, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Aceh pada Jumat (23/10).
Penyidikan dan Barang Bukti
Suyudi menyampaikan bahwa penyidik juga akan memeriksa enam unit telepon genggam yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Selain itu, kepolisian berencana menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan jaringan sindikat tersebut.
“Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini,” ucapnya.
Penggerebekan laboratorium gelap ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai pada dua bangunan ruko yang dialihfungsi menjadi pabrik sabu. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa fasilitas produksi di Pidie tersebut terhubung dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, serta Indonesia.
Dalam operasi penindakan di lokasi tersebut, petugas meringkus sejumlah tersangka yang terdiri dari LJ, F, MY, AK, dan AY. Dari hasil penggeledahan di dalam bangunan, aparat mengamankan barang bukti berupa 20 drum sabu cair serta sekitar 500 kilogram sabu kristal, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai 1,2 ton bruto.








