Nasional

Walhi-Greenpeace Desak Pemerintah Buka Data Korporasi Karhutla

Walhi-Greenpeace Desak Pemerintah Buka Data Korporasi Karhutla

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Greenpeace Indonesia menyampaikan catatan serta desakan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang melanda berbagai wilayah Indonesia dalam tiga bulan terakhir. Kedua lembaga lingkungan tersebut meminta pemerintah membuka data perusahaan pemicu karhutla dan menindak tegas korporasi yang terlibat.

Desakan Penegakan Hukum Tanpa Laporan

Manager Hukum dan Pembelaan Walhi Nasional, Teo Reffelsen menyatakan pihak kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk mengusut kasus karhutla. Menurutnya, Polri harus bertindak aktif, transparan, dan akuntabel karena data titik panas serta perizinan sudah tersedia di kementerian terkait untuk dijadikan dasar penyelidikan.

Berdasarkan temuan Walhi, terdapat 372 entitas perusahaan yang areal konsesinya terindikasi terbakar di delapan provinsi sejak 1 Januari hingga 6 September 2026. Teo menekankan perlunya pemeriksaan lapangan segera karena bukti karhutla cepat hilang, serta meminta penyelidikan menjerat pengendali dan penerima manfaat melalui pertanggungjawaban pidana korporasi dengan pasal berlapis.

Walhi juga meminta Polri membuka informasi mengenai korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkembangan penyelidikannya. Teo menyebutkan data Kementerian Kehutanan mencatat 31 perkara di 10 provinsi yang terdiri dari 22 penyelidikan, tujuh penyidikan, dan dua berkas yang sudah berada di tangan jaksa agar tidak mandek.

Sorotan untuk Singapura dan Malaysia Serta Pemerintah

Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik mendesak pemerintah Singapura dan Malaysia berhenti berbasa-basi dan mengambil tindakan tegas mengatasi krisis kabut asap. Kiki seperti dilaporkan CNN Indonesia mengatakan lembaganya menemukan sejumlah grup perusahaan pemicu asap yang berbasis atau terhubung dengan kedua negara tersebut, termasuk ekspansi perkebunan yang memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan di Singapura.

Kendati demikian, Kiki menegaskan pemerintah Indonesia tidak boleh lepas tangan dan harus menindak perusahaan sawit serta kayu industri yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar. Ia mengingatkan ada perusahaan yang sempat kalah digugat tetapi bisa berkelit dari sanksi dan melanjutkan bisnis, sementara petani kecil justru sering dijadikan kambing hitam.

Greenpeace meminta pemerintah langsung membuka data perusahaan yang konsesinya terbakar dan siapa penerima manfaatnya, ketimbang mengapungkan narasi keterlibatan pihak asing. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan adanya indikasi banyak perusahaan asing yang ikut bertanggung jawab atas karhutla, dan menegaskan izin perusahaan yang melanggar berkali-kali akan langsung dicabut.

Prabowo menyatakan pemerintah tetap bertanggung jawab menangani karhutla merespons protes negara tetangga, meski banyak perusahaan di Indonesia berasal dari negara-negara tersebut dan akan segera diumumkan. Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan 99 persen kebakaran hutan disebabkan ulah manusia dan pemerintah telah membekukan izin 32 perusahaan terkait karhutla serta membuka peluang proses pidana.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *