Komisi I DPRD Sumatera Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap 20 perusahaan yang diduga menjadi dalang di balik kebakaran hutan dan lahan. Bencana tersebut telah memicu kemunculan kabut asap tebal yang mengganggu aktivitas warga setempat.
Desakan Tindakan Hukum dan Apresiasi Pemerintah
Anggota Komisi DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, menyatakan bahwa pihak legislatif mendesak aparat penegak hukum untuk memproses semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, seperti dilaporkan Antara di Palembang, Jumat (23/10). Di samping itu, ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari segala bentuk provokasi terkait situasi karhutla yang sedang melanda wilayah itu.
Dalam kesempatan yang sama, pihak dewan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas kerja keras mereka dalam menanggulangi bencana kebakaran. Gubernur Sumsel Herman Deru dinilai telah bekerja optimal dengan turun langsung meninjau berbagai titik lokasi kebakaran di lapangan.
Penyelidikan dan Penyegelan Lahan Korporasi
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat ada 20 korporasi yang saat ini tengah ditangani karena diduga kuat menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menyampaikan bahwa jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencakup 16 perusahaan.
Meskipun demikian, kepolisian belum dapat mengungkapkan identitas atau inisial dari keempat perusahaan tambahan yang baru masuk dalam daftar penyelidikan tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung. Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, Polda Sumsel telah menyegel area konsesi berizin seluas 620,62 hektare yang terindikasi mengalami kebakaran di kluster korporasi wilayah tersebut.







