Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan sejumlah catatan mengenai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Hasto menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran menjadi beban bagi kepemimpinan Prabowo.
Catatan Kinerja dan Beban Legitimasi
Menurut Hasto kepada CNN Indonesia, putusan tersebut meruntuhkan legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (21/10).
Hasto mengingatkan bahwa pemerintah perlu melakukan otokritik terhadap kinerja guna memenuhi berbagai janji kampanye. Ia menyoroti persoalan pemenuhan lapangan kerja, penegakan supremasi hukum, serta upaya menjaga kepercayaan pasar.
Selain itu, Hasto turut menyoroti berbagai persoalan lain seperti penanganan bencana, penanggulangan korupsi, kebakaran hutan, serta komitmen terhadap semangat reformasi. Ia mengungkapkan bahwa partainya baru saja menerima tembusan surat pernyataan bersama dari sejumlah guru besar yang menindaklanjuti putusan MK, sehingga pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kritik tersebut.
Pemerintah juga diminta mengambil pelajaran dari gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di Prancis baru-baru ini. Hasto berpendapat bahwa pengabaian terhadap suara rakyat berpotensi memicu gelombang kekecewaan yang besar.
“Nah, PDIP punya kepentingan agar pemerintahan ini betul-betul sehat, betul-betul mendengarkan dan menjawab aspirasi rakyat,” ujar Hasto.
Tanggapan Pemerintah Terkait Putusan MK
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024 tidak dapat dijadikan alasan pemakzulan.
Syahganda menegaskan bahwa jajaran eksekutif menghormati yudikatif sebagai lembaga kekuasaan kehakiman. Menurutnya, kekuasaan yudikatif tersebut telah menetapkan bahwa pasangan presiden dan wakil presiden tidak bisa dimakzulkan berdasarkan hal tersebut.
Pemerintah, kata Syahganda, akan terus memantau setiap perkembangan serta dinamika yang terjadi terkait kasus ini. Ia juga menyinggung bahwa permasalahan tersebut berpotensi berlanjut melalui jalur politik maupun jalur hukum, meski tidak merinci lebih lanjut alur yang dimaksud saat ditemui di Kantor Lemhannas, Jakarta, Sabtu (10/10) lalu.








