Citra Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dinilai babak belur setelah Mahkamah Konstitusi secara implisit menyatakan putra sulung Joko Widodo tersebut tidak tamat Sekolah Menengah Atas. Imbasnya, posisi Gibran dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah berjalan selama dua tahun menjadi semakin ringkih dan rentan dilengserkan di tengah potensi manuver partai politik di DPR.
Tugas Konstitusional dan Pola Kerja Gibran
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, konstitusi tidak mencantumkan daftar panjang kewenangan mandiri wakil presiden selain membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Sepanjang dua tahun menjabat, Gibran kerap menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki visi atau program lain selain yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Gibran menjalankan sejumlah inisiatif tersendiri, salah satunya meluncurkan program pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres pada November 2024. Selain itu, kegiatan kerja Gibran lebih banyak terekam saat meninjau proyek pemerintah, program Makan Bergizi Gratis, lokasi bencana, hingga mendatangi acara warga seperti kegiatan memancing gratis di Bekasi dan makan bersama pengemudi ojek daring di Batam.
Berdasarkan catatan dari kanal resmi, Gibran tercatat baru lima kali memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dalam dua tahun terakhir. Rapat tersebut meliputi penanganan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Desain Besar Olahraga Nasional, percepatan penurunan stunting, kepariwisataan, serta penanganan banjir di Tuban.
Penilaian Pakar Politik dan Dinamika Hubungan
Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Firman Noor, menilai apa yang dilakukan Gibran selama dua tahun terakhir hanyalah pemanis semata karena hampir tidak pernah dilibatkan dalam keputusan strategis Presiden Prabowo. Menurut Firman kepada BBC News Indonesia, kehadiran Gibran dalam Pilpres 2024 lebih diposisikan sebagai pendulang suara semata untuk meraih kemenangan.
Pendapat serupa disampaikan pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, yang membandingkan Gibran dengan wakil presiden terdahulu seperti Boediono dan Jusuf Kalla yang memiliki peran krusial. Kepada BBC News Indonesia, Nicky menilai kualitas kepemimpinan dan kapasitas Gibran kurang mumpuni dalam mengemban tugas-tugas wakil presiden.
Dinamika hubungan antara Prabowo dan Gibran juga sempat menjadi sorotan publik ketika posisi duduk Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna bergeser sejajar dengan para menteri. Terkait kelangsungan jabatan Gibran ke depan, sejumlah partai politik di DPR, seperti PKS dan PDIP, menunjukkan sikap berbeda dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi terhadap syarat pencalonan wakil presiden tersebut.
Sumber: BBC News Indonesia








