Nasional

Gelombang Demo 20 Oktober: Menko Polkam Respons Hak Suara

Gelombang Demo 20 Oktober: Menko Polkam Respons Hak Suara

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi perkembangan situasi terkini terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa lokasi pada Selasa (20/10).

Imbauan Etika dan Tanggung Jawab Berpendapat

Dudung menekankan, pelaksanaan setiap bentuk aksi berpendapat perlu disertai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi perpecahan. Menurutnya, demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat melalui kritik dan gagasan yang konstruktif untuk mendorong kemajuan bangsa, namun tetap harus memperhatikan norma kesantunan dan ketentuan hukum.

Ia menyampaikan dalam keterangan tertulis bahwa kritik yang jujur dan gagasan yang segar merupakan energi bagi kemajuan bangsa. Dudung mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti seseorang dapat mengabaikan tanggung jawab atas perkataan dan tindakan, sehingga masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara tegas tanpa harus menghina atau merendahkan pihak lain.

Dudung juga mengajak masyarakat menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial yang kini menjadi bagian dari ruang publik. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi serta melakukan tabayun untuk mencegah penyebaran informasi keliru dan menghindari kesalahpahaman.

Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan dan menghormati sesama. Dudung turut mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan kepada Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan, serta membiasakan berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan.

Aksi Demonstrasi di Berbagai Daerah

Gelombang demonstrasi tersebut bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang serentak digelar oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar pada Selasa, 20 Oktober 2026. Di Jakarta, mahasiswa Universitas Indonesia dijadwalkan menggelar aksi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, dengan salah satu tuntutan mendesak pemerintah menetapkan status kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional.

Di Yogyakarta, ribuan peserta aksi menggeruduk kantor DPRD DIY sejak siang hari secara bergantian. Puluhan peserta aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam menyampaikan aspirasi melalui orasi di atas mobil komando yang mengkritik upaya penanganan bencana dan pemulihan pascabencana oleh pemerintah yang dinilai tidak serius.

Sementara itu, aparat mengerahkan sebanyak tiga ribu personel gabungan Polri, TNI, serta instansi terkait untuk mengamankan demonstrasi yang tersebar di 33 titik di Makassar. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jaffar Ahmad kepada CNN Indonesia, ribuan personel tersebut disebar di berbagai lokasi termasuk depan kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, dan Jalan Urip Sumiharjo.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *