Hukum & Kriminal

Bocah Terduga Pembunuh Anak Down Syndrome Diperiksa RSJ Menur

Bocah Terduga Pembunuh Anak Down Syndrome Diperiksa RSJ Menur

Seorang anak berhadapan dengan hukum yang diduga terlibat dalam perundungan dan penganiayaan berujung kematian bocah penyandang down syndrome berinisial Z (10) di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami psikologis terduga pelaku.

Pemeriksaan Kejiwaan dan Pendampingan Pemkot Surabaya

Menurut Ida kepada CNN Indonesia, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian agar anak yang diduga terlibat mendapatkan penanganan yang sesuai. Ia menuturkan, hasil observasi kejiwaan di RSJ Menur tersebut bakal menjadi rujukan utama aparat penegak hukum dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya yang disesuaikan dengan rekomendasi tenaga profesional.

Ida menegaskan bahwa pemeriksaan psikologis merupakan prosedur wajib untuk memastikan hak serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Surabaya juga menerjunkan tim untuk mendampingi keluarga korban maupun keluarga anak yang diduga terlibat.

Kronologi Penemuan Korban

Peristiwa ini bermula ketika Z, bocah sepuluh tahun pengguna kursi roda, ditemukan tewas tidak wajar di teras rumahnya di Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026). Korban ditemukan tergeletak dengan kondisi wajah membiru, sementara pihak keluarga mendapati tali sepatu melilit di leher serta bercak menyerupai sabun colek pada bagian mulut korban.

Ayah korban berinisial SAW (53) menduga putranya mengalami kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua bocah keluar masuk rumah korban sebelum insiden terungkap.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026, dan saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh penyidik.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *