Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurahman mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 97 korporasi yang sedang menghadapi proses hukum. Puluhan perusahaan tersebut diproses akibat dugaan keterlibatan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Proses Hukum Korporasi dan Perorangan
Menurut Dudung kepada CNN Indonesia, total 97 perusahaan tersebut secara keseluruhan berada di pulau Kalimantan dan Sumatra dan kini tengah menjalani tahapan proses hukum lebih lanjut. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri rapat gabungan bersama sejumlah kementerian di kantor Kemenko Polkam pada Senin (19/10).
Selain melibatkan korporasi, Dudung menuturkan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengenai penetapan tersangka terhadap sejumlah individu atau perorangan. Penyelidikan dan penyidikan tersebut juga mencakup identifikasi terhadap masyarakat, kelompok, maupun golongan tertentu yang diduga terlibat.
Penanganan dan Perhatian Pemerintah
Dudung menceritakan bahwa dirinya sempat meninjau langsung salah satu titik api atau hot spot di Sumatra Selatan untuk melihat dari dekat proses pemadaman. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian yang sangat serius terhadap permasalahan kebakaran hutan ini.
Terkait penanganan di lapangan, Dudung menjelaskan bahwa Presiden dijadwalkan memimpin rapat lanjutan dengan melibatkan jajaran petugas hingga tingkat bawah. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 14.30 WIB dengan menghadirkan unsur Koramil hingga Dandim guna mengecek langsung penanganan kabut asap.
Meskipun demikian, Dudung menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini belum mempunyai rencana untuk menetapkan status karhutla di Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai kapasitas negara masih mencukupi untuk menangani persoalan tersebut secara mandiri.








