Pemerintah memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk membangun embung atau tempat penampungan air guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berpotensi terjadi setiap tahun. Selain itu, perusahaan juga diminta membuat sumur bor, sementara TNI dan Polri diperintahkan memetakan kawasan yang rawan terbakar seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Arahan Pencegahan Dini dari Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar penanganan karhutla dilakukan sebelum peristiwa kebakaran meluas, bukan bertindak sesudah api membesar.
Dudung menjelaskan, pembuatan sarana penampungan air seperti embung dan sumur bor sudah diperintahkan kepada pihak perusahaan serta aparat keamanan untuk disiagakan di lokasi yang berpotensi memunculkan titik api, disertai pembuatan irigasi di area lahan.
Menurut Dudung, potensi karhutla selalu ada setiap tahun meskipun tingkat kejadiannya bisa berbeda. Karena itu, penyediaan sumber air di kawasan rawan harus disiapkan sejak awal.
Pengerahan Pesawat Hercules dan Personel
Selain langkah pencegahan di darat, pemerintah juga meningkatkan penanganan lewat operasi udara. Dudung mengungkapkan, Presiden Prabowo menginstruksikan pengerahan pesawat Hercules untuk mendukung penyemaian bahan dalam operasi modifikasi cuaca, yang sebelumnya memanfaatkan pesawat Cassa.
Pemerintah turut meningkatkan pengerahan personel yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Kehutanan, hingga masyarakat secara masif, terukur, dan segera demi mengatasi gangguan akibat karhutla.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, terdapat 5.499 titik panas terdeteksi pada Senin (19/10), dengan akumulasi luas lahan yang terbakar di enam provinsi dalam kurun waktu 24 jam terakhir mencapai 1.308 hektare.








