Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh merespons insiden penggerebekan kadernya berinisial MRR yang menjabat sebagai Ketua DPRK Nagan Raya. MRR digerebek di kamar rumah dinasnya bersama seorang perempuan berinisial NA.
Sikap DPW PPP Aceh
Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, menyatakan dirinya sudah mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan, namun pihak internal partai belum menerima laporan resmi. Saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10), Amiruddin menegaskan bahwa partainya tidak akan pasang badan atau menutupi pelanggaran etika yang dilakukan oleh kader yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Nagan Raya tersebut.
Kendati demikian, Amiruddin menilai peristiwa itu sejauh ini masih berada dalam ranah pribadi. Menurutnya, partai tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut, seraya menyebut masalah itu sebagai urusan personal oknum bersangkutan.
Pihaknya akan mempelajari kronologi insiden tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena status kasus masih sebatas dugaan. Selain itu, Amiruddin memastikan perkara ini akan dilaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Amiruddin menegaskan bahwa jika kadernya terbukti bersalah, maka tetap dinyatakan bersalah sesuai dengan dugaan yang ada.
Penjelasan Kepolisian
Sebelumnya, istri sah MRR melaporkan dugaan perselingkuhan kepada pihak kepolisian, yang berujung pada penggerebekan di rumah dinas. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengonfirmasi peristiwa penggerebekan tersebut.
AKP Rizal menyatakan kepada CNN Indonesia bahwa perempuan yang diduga sebagai selingkuhan ketua DPRK tersebut berinisial NA dan berasal dari Banda Aceh. Saat ini, perempuan tersebut sudah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.








