Nasional

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk mencabut seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar dan terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemeriksaan Kasus Karhutla

Perintah tersebut diungkapkan oleh Prabowo dalam acara Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10). Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa hasil investigasi mengindikasikan karhutla tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat ulah manusia.

“Dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” ujarnya.

Tindakan Tegas Penegak Hukum

Lebih lanjut, Prabowo memberikan arahan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, serta didukung oleh TNI agar mengusut tuntas korporasi yang disinyalir memicu bencana kebakaran tersebut. Menurutnya, tindakan pembakaran yang dilakukan oknum tertentu berdampak masif dan membahayakan keselamatan publik.

“Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” jelas Prabowo.

Menanggapi situasi ini, Prabowo menegaskan agar persoalan karhutla tidak dipandang sebelah mata serta memastikan langkah penindakan hukum berjalan secara tegas dan tanpa kompromi.

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *