Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna memasukkan pos anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Usulan tersebut disampaikan Tito saat meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Usulan Perubahan APBD untuk Penataan Kampung
Seperti dilaporkan detikcom, Tito mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari anggota DPRD DKI Jakarta serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, anggaran di Jakarta untuk program bedah rumah hampir tidak ada. Tito menilai langkah penganggaran ini penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, termasuk di kawasan rawan narkotika seperti Kampung Ambon.
Tito meminta masukan tersebut agar diteruskan kepada Gubernur Pramono Anung agar dapat dibuatkan perubahan anggaran. Menurutnya, tidak ada warga yang ingin tinggal di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba, sehingga pembenahan fisik lingkungan perlu dilakukan.
Permintaan itu disampaikan Tito di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta, Hilda, serta Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, yang turut mendampingi peninjauan tersebut. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan bahwa kebahagiaan seorang pemimpin adalah ketika melihat rakyatnya hidup menjadi lebih baik.
Tito menegaskan bahwa perwujudan harapan tersebut harus didukung penuh oleh pemerintah daerah. Dirinya juga mengimbau seluruh pemerintah daerah di berbagai wilayah untuk menjalankan program serupa yang berpihak kepada masyarakat kecil dengan mengalokasikan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni.
Sorotan Kementerian PKP Terhadap Anggaran Jakarta
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyoroti ketiadaan APBD Jakarta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, merujuk pada data tahun 2026 yang mencatat ada sebanyak 821.840 unit rumah tidak layak huni di ibu kota.
Hal tersebut diungkapkan Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan bedah rumah lansia di lokasi yang sama. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan data resmi terkait jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun 2026 kepada sang menteri.
Dalam kesempatan itu, Maruarar menanyakan langsung ketersediaan anggaran kepada Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengingat terdapat ratusan ribu unit rumah tidak layak huni, termasuk di wilayah Jakarta Barat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kelik Indriyanto menyatakan bahwa pada tahun 2026 belum terdapat alokasi anggaran dalam APBD untuk pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.
Sumber: Berita - Detikcom








