Daftar Isi
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau para santri untuk memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI). Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Munajat Santri untuk Negeri yang menjadi puncak peringatan Hari Santri 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam.
Memadukan Teknologi dan Tradisi Keilmuan Pesantren
Nasaruddin menilai pesatnya perkembangan sains dan teknologi informasi harus menjadi momentum bagi pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas jejaring keilmuan. Meski begitu, pemanfaatan teknologi digital perlu berjalan selaras dengan kesadaran etis serta tradisi keilmuan Islam yang diwariskan para ulama.
“Tantangan generasi santri saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika kehidupan global menuntut pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kompetensi lulusannya,” ujar Nasaruddin seperti dilaporkan Liputan6.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa kekuatan utama pendidikan pesantren berada pada tradisi keilmuan yang telah berlangsung berabad-abad, seperti kajian kitab kuning, halaqah, pengajaran langsung dari kiai, serta keberlanjutan sanad keilmuan. Menurutnya, penguasaan teknologi modern dan pelestarian tradisi keislaman bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dapat dipadukan untuk membangun model pendidikan yang adaptif dan berakhlak.
Meneruskan Spirit Resolusi Jihad di Era Modern
Di hadapan ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama yang hadir, Nasaruddin mengingatkan kembali sejarah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Momen bersejarah ini merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Nasaruddin menegaskan bahwa jika generasi santri pada masa kemerdekaan berjuang mengangkat senjata melawan penjajah, tantangan santri masa kini terletak pada peningkatan kompetensi dan kontribusi dalam pembangunan nasional. Penguasaan sains dan kecerdasan buatan menjadi bagian dari persiapan generasi pesantren untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Komitmen Penguatan Mutu dan Perlindungan Santri
Untuk mendukung peran strategis tersebut, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Langkah ini mencakup peningkatan mutu akademik, kesetaraan lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pengajar, hingga kemandirian ekonomi lembaga.
Selain aspek akademik dan ekonomi, Kementerian Agama juga memberi perhatian serius pada pemenuhan hak santri atas lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Nasaruddin menegaskan pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pesantren demi menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan moral yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sumber: Liputan6.com News








