Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka seluruh akses wisata di kawasan Penanjakan, Gunung Bromo, Jawa Timur, mulai Jumat (23/10) pukul 01.00 WIB. Kebijakan ini diambil setelah pembatasan akses akibat kebakaran resmi dicabut menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan api telah sepenuhnya padam di lokasi tersebut.
Keputusan Pembukaan Jalur Wisata
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, keputusan tersebut diputuskan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan serta hasil pemeriksaan menyeluruh oleh para petugas. Menurut Rudi, pemantauan menunjukkan ketiadaan titik api sehingga kawasan Penanjakan yang sebelumnya dibatasi dapat diakses kembali oleh wisatawan.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, kebijakan pembukaan kembali ini tertuang secara resmi dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.30/T.8/TU/HMS.01.07/B/10/2026 yang diterbitkan pada Kamis (22/10). Wilayah Penanjakan yang dibuka kembali tersebut terletak di dalam kawasan administratif Kabupaten Pasuruan.
Kawasan Gunung Bromo memiliki empat jalur pintu masuk yang mencakup wilayah Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan. Guna menjaga kelestarian ekosistem, pihak TNBTS menetapkan kuota kunjungan wisata sebanyak 2.752 orang setiap harinya.
Imbauan Keselamatan dan Pencegahan
Seiring pulihnya akses wisata, pengelola taman nasional mengimbau para wisatawan serta pelaku usaha jasa wisata agar senantiasa mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas. Pengunjung dilarang keras melakukan tindakan yang berisiko memicu kebakaran, seperti membuat api unggun, menyalakan perapian, maupun membakar benda apa pun.
Pengunjung juga diwajibkan untuk tidak membuang puntung rokok, korek api, atau barang lain yang berpotensi menjadi sumber api. Pihak pengelola meminta masyarakat dan wisatawan segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan darurat bisa dilakukan dengan cepat.
Selain upaya pencegahan kebakaran, wisatawan diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan kawasan. TNBTS juga menekankan pentingnya menghormati tugas petugas di lapangan agar kegiatan patroli dan pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan.








