Nasional

Demo 28 Oktober, KSPN Ajak Massa Jaga Persatuan Sumpah Pemuda

Demo 28 Oktober, KSPN Ajak Massa Jaga Persatuan Sumpah Pemuda

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat yang berencana menggelar demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Ristadi mengingatkan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu perlu mengedepankan semangat persatuan sebagaimana tercermin dalam ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

“28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” kata Ristadi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Dia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara negara. Namun, unjuk rasa tetap perlu mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab.

“Aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa,” ujar Ristadi.

Tuntutan Mahasiswa dan Komite Sadar

Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026), untuk membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menyuarakan lima tuntutan, yaitu penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Selain BEM UI, kelompok masyarakat dari Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) turut menyampaikan aspirasi di lokasi yang sama. Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menyatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober lalu dengan tuntutan agar negara bertanggung jawab dan tidak menjadikan rakyat sekadar objek dalam penyelenggaraan negara.

“Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan,” jelas dia saat dikonfirmasi.

Imbauan Aparat dan Pemerintah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau peserta unjuk rasa agar tidak merusak fasilitas umum serta tetap menghormati aktivitas warga yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari. Menurutnya, ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga dan digunakan dengan saling menghormati antarsesama warga.

“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati kepentingan publik saat menyampaikan aspirasi. Pramono menegaskan bahwa Jakarta merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjalankan prinsip demokrasi, dan berharap kepolisian, TNI, serta masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif.

“Sehingga dengan demikian saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar besok demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy-happy, nyaman-nyaman aja,” jelas Pramono.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *