Kesehatan

Kapolri dan Kepala BPOM Bahas Regulasi Kratom Serta Vape

Kapolri dan Kepala BPOM Bahas Regulasi Kratom Serta Vape

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Mabes Polri pada Senin (2/11). Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan serta regulasi terkait peredaran kratom dan rokok elektrik atau vape.

Pembahasan Regulasi Kratom dan Vape

Menurut Suyudi kepada CNN Indonesia, diskusi tersebut mencakup berbagai persoalan mulai dari maraknya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, kosmetika ilegal, hingga bahan pangan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami tadi berdiskusi banyak hal terkait dengan adanya dan maraknya penyalahgunaan narkotika dan juga obat-obat tertentu, obat-obat terlarang, begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG,” ujar Suyudi.

Suyudi menyatakan bahwa aturan mengenai peredaran dan penggunaan kratom memerlukan kejelasan karena tanaman tersebut sering kali dimanfaatkan untuk kebutuhan medis. Regulasi yang tegas diperlukan untuk mencegah dampak buruk bagi generasi muda akibat penyalahgunaan.

Selain kratom, aturan hukum mengenai vape juga akan disiapkan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaannya sebagai media konsumsi narkotika cair. Terkait larangan dan aturan penggunaan vape, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu regulasi yang sedang dirumuskan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan, komitmen lembaganya adalah mensinergikan pengelolaan sumber daya alam seperti kratom yang memiliki potensi pengembangan sekaligus risiko penyalahgunaan.

Sinergi Program Pemerintah dan Pengawasan Siber

Ikrar menjelaskan, audiensi tersebut turut membahas dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. BPOM mendapat mandat untuk mendampingi, menyiapkan, serta mengawasi pelaksanaan program tersebut, khususnya yang berkaitan dengan Apotek Merah Putih.

“Tentu itu membutuhkan pengawasan yang ketat yang tentu perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia,” ucap Ikrar.

Lebih lanjut, BPOM juga memperkuat kerja sama dengan Polri dalam bidang siber di era digital guna mendukung tugas-tugas penindakan dan pengawasan. Sinergi sumber daya manusia akan ditingkatkan mengingat Korwas PPNS berada di bawah Kepolisian Republik Indonesia.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *