Petugas gabungan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026) pagi.
Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita
Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait yang diawali dengan apel personel gabungan di wilayah Jakarta Utara. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pembersihan kampung narkoba yang diprioritaskan di tiga tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan sejumlah orang beserta berbagai barang bukti berupa diduga sabu, ekstasi, ganja, Happy Five, hingga cartridge yang mengandung etomidate. Selain narkotika, polisi turut menyita senjata api, senjata tajam, serta peralatan yang diduga berkaitan dengan peredaran dan produksi narkoba seperti mesin dan timbangan.
Pemeriksaan dan Perlawanan saat Operasi
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa total ada 29 orang yang diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selama proses penggerebekan berlangsung, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pihak tertentu di lokasi.
Menurut Kombes Bismo, perlawanan tersebut merupakan bentuk upaya pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target utama operasi kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa personel gabungan tetap fokus dan tidak teralihkan dari sasaran operasi pemberantasan narkotika tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga terus memperkuat sinergi antarinstansi bersama masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta.
Sumber: Berita - Detikcom








