Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) memastikan proses penggeledahan Pondok Pesantren HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, melibatkan polwan hingga ketua RT setempat. Polisi juga menegaskan para santriwati mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sukoharjo selama pemeriksaan.
Pelibatan Polwan dan Pendampingan Rutin
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto mengatakan, kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa tidak ada polwan dalam penindakan di ponpes tersebut adalah tidak benar. Menurut laporan detikJateng, Sabtu (31/10/2026), proses penggeledahan tersebut turut didampingi oleh istri ketua RT.
Yuliyanto menjelaskan bahwa seluruh penanganan santriwati mulai dari lokasi pondok, pengawalan saat dibawa ke polsek maupun polres, hingga proses pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh polwan. Pihak kepolisian juga selalu mengedepankan polwan dalam memberikan pelayanan, termasuk untuk urusan penyediaan makanan sehari-hari.
“Termasuk ketika jam sudah makan pagi, siang, maupun malam itu teman-teman polwan yang meladeni mereka. Kita pasti menjunjung tinggi adab untuk bersentuhan dengan wanita tentu polwan yang kita kedepankan,” ujar Yuliyanto.
Pemeriksaan Legalitas dan Pemulangan Santri
Selain pengawalan aparat, Yuliyanto menepis anggapan bahwa para santriwati diperiksa tanpa adanya pendampingan dari pihak instansi terkait. Keterangan para santri diambil dengan didampingi oleh petugas dari UPTD PPA Sukoharjo.
Dalam kesempatan yang sama, Yuliyanto menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, izin operasional pondok pesantren tersebut belum terdaftar. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah bersama kepolisian dan UPTD PPA memutuskan untuk mengembalikan para santri kepada orang tua masing-masing.
“Supaya dapat tempat belajar pendidikan yang lembaganya terverifikasi,” kata Yuliyanto.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya penarikan jilbab santriwati sewaktu penggeledahan, Yuliyanto menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Pemeriksaan yang dilakukan oleh para polwan dipastikan tidak menggunakan cara-cara yang kasar atau kekerasan.
Sumber: Berita - Detikcom








