Hukum & Kriminal

Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut Pajak

Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pendalaman tersebut dilakukan saat lembaga antirasuah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Pemeriksaan Bupati Bogor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan terhadap Rudy berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemkab Bogor. Hal tersebut disampaikannya kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Perkara ini bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dan menyatakan tidak menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor. Sehari berselang, KPK mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan dugaan rasuah di wilayah tersebut.

Peningkatan Status Penyelidikan dan Penggeledahan

Penyelidikan kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor. Aliran dana tersebut diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.

Selain perkara pemotongan upah pungut, lembaga antirasuah juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan yang menggunakan surat perintah penyidikan umum ini, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Sebagai rangkaian upaya penyidikan, penyidik telah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Sehari kemudian, penggeledahan lanjutan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *