Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap jaringan pornografi daring yang beroperasi lewat sebuah situs ilegal. Petugas kepolisian turut mengamankan dua orang terduga pelaku yang memiliki peran vital dalam operasional bisnis terlarang tersebut.
Patroli Siber dan Peran Tersangka
Seperti dilaporkan detikcom pada Sabtu (31/10/2026), Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana ini bermula dari kegiatan patroli siber berkala yang dilaksanakan oleh jajarannya.
“Kasus pornografi ini dilakukan melalui website atau layanan live pornografi,” ujar Ronald kepada detikJabar pada Sabtu (31/10).
Aparat kepolisian kemudian meringkus dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AE dan BU. Keduanya mempunyai pembagian tugas yang berbeda dalam menjalankan platform pornografi tersebut.
“AE dia yang mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus sebagai talent atau pemeran pornografi. Sedangkan BU penyedia dan pengelola platform website yang dipakai untuk live pornografi,” tuturnya.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi penindakan ini, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik seperti belasan unit telepon seluler, komputer jinjing, serta sebuah router internet.
Selain perangkat elektronik, polisi juga menyita puluhan arsip rekaman video bermuatan pornografi, beberapa kartu anjungan tunai mandiri, beserta sejumlah pakaian yang diduga dipakai oleh para tersangka ketika memproduksi konten.
Sumber: Berita - Detikcom








