Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya membebaskan ijazah siswa kurang mampu yang sempat tertahan melalui kolaborasi bersama Baznas dan pihak sekolah swasta. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan langsung ijazah tersebut secara simbolis di SMPN 6 Pekanbaru pada Kamis (29/10), serta memastikan program bantuan ini akan terus berlanjut.
Penyerahan Ijazah dan Bantuan Pendidikan
Menurut Agung, orang tua yang ijazah anaknya sempat tertahan kini sudah bisa menerima kembali dokumen tersebut. Salah satu penerima adalah Muhammad Rum, warga Kulim, yang bisa bernapas lega setelah ijazah putranya dapat dibawa pulang usai tertahan selama dua tahun akibat menunggak pembayaran uang sekolah di sebuah SD swasta.
Muhammad Rum menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban warga sehingga dokumen pendidikan anaknya bisa kembali. Ia merupakan satu dari 59 orang tua yang membawa pulang ijazah anaknya pada tahap awal ini, dari total 640 siswa yang tercatat tertahan di sekolah.
Penyelesaian Tunggakan dan Kerja Sama Sekolah
Untuk menuntaskan persoalan ini, Agung seperti dilaporkan CNN Indonesia menyatakan bahwa Pemkot Pekanbaru bersama Baznas Pekanbaru membayarkan tunggakan yang ada setelah melakukan pendataan dan verifikasi. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah.
Program ini turut menggandeng sejumlah sekolah swasta dan pesantren. Pihak sekolah disebut tidak hanya bersedia menyerahkan kembali ijazah kepada para siswa, tetapi juga memberikan potongan tunggakan biaya sekolah hingga 50 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Agung menyerahkan Beasiswa Pendidikan Sinergi sebagai wujud penyaluran zakat dari Unit Pengumpul Zakat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru senilai Rp1 juta untuk siswa SMP dan Rp750 ribu bagi siswa SD. Pemkot Pekanbaru juga membagikan 1.500 peralatan sekolah bagi anak-anak dari jalur afirmasi pada SPMB 2026.








