Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan baru berupa Kartu Layanan Transportasi Gratis bagi warga yang sedang mencari pekerjaan. Fasilitas ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2027 mendatang.
Syarat dan Ketentuan Akses Transportasi Gratis
Pramono menjelaskan bahwa fasilitas tersebut hanya dapat dinikmati oleh warga yang memegang kartu pencari kerja resmi. Kartu khusus itu nantinya diterbitkan untuk memberikan akses perjalanan secara gratis ke berbagai tujuan selama proses pencarian kerja berlangsung.
Namun demikian, fasilitas cuma-cuma ini memiliki batasan waktu penggunaan. Menurut Pramono kepada Liputan6.com, hak akses gratis tersebut akan otomatis berhenti begitu pemilik kartu berhasil diterima bekerja.
Tujuan Pemberian Keringanan Ekonomi
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap tekad kuat warga yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan di tengah berbagai tantangan finansial. Pramono menilai masa-masa mencari kerja seringkali diiringi kesulitan ekonomi, sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan nyata.
Pramono menambahkan, kemudahan akses mobilitas ini dihadirkan agar para pencari kerja dapat terbantu secara ekonomi saat mendatangi berbagai tempat untuk melamar pekerjaan di wilayah Jakarta.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








