Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembuatan Tungku Pembakar Jasad di Madiun

Polisi Ungkap Motif Pembuatan Tungku Pembakar Jasad di Madiun

Kasus pembunuhan terhadap istri siri berinisial Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya Arshaka Ghafa El Faezya (4) di Kota Madiun mengungkap fakta baru. Pelaku bernama Dwi Bagus Martono diketahui sengaja membuat tungku baru di belakang rumah untuk membakar jenazah kedua korban demi menghilangkan barang bukti.

Pembuatan Tungku Usai Pembunuhan

Berdasarkan laporan detikJatim pada Sabtu (31/10/2026), Dwi Bagus berdalih kepada warga sekitar bahwa tungku tersebut digunakan untuk membakar sampah. Tungku setinggi dua meter yang terbuat dari bata ringan itu pada akhirnya justru dipakai untuk melenyapkan jasad Dini beserta anaknya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa tungku tersebut sengaja dibangun oleh pelaku setelah insiden pembunuhan terjadi.

Berdasarkan data detikJatim, lokasi tungku pembakaran yang sempat menjadi tempat rekonstruksi oleh Dwi Bagus Martono itu terletak di bagian belakang rumah di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Lokasi dan Dampak Pembakaran

Tungku tersebut berdiri di ujung selatan pekarangan belakang rumah yang dipenuhi dengan tanaman bakal bonsai. Posisinya berada di area yang sangat dekat dengan dinding rumah tetangga serta berjarak cukup jauh dari kediaman utama istri sah pelaku.

Bekas aktivitas pembakaran tersebut masih menyisakan noda asap hitam pada dinding rumah warga sekitar. Selain itu, panas dari tungku tersebut juga merusak tanaman di sekitarnya hingga membuat daun pisang milik tetangga yang letaknya berdekatan ikut mengering dan terbakar.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *