Metropolitan

Pramono Apresiasi Massa Aksi dan Aparat Jaga Fasilitas Publik

Pramono Apresiasi Massa Aksi dan Aparat Jaga Fasilitas Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kondisi ibu kota pasca-pelaksanaan aksi unjuk rasa #IndonesiaSadar atau Demo 28 Oktober yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10). Berdasarkan laporan hingga Rabu malam, tidak ditemukan kerusakan apa pun pada fasilitas publik di wilayah Jakarta.

Pembersihan Cepat oleh Pasukan Oranye

Pramono menyatakan unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik, termasuk kawasan Bundaran HI, berjalan dengan baik. Pasukan Oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) segera dikerahkan untuk membersihkan lokasi sesudah aksi berakhir seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Pekerjaan pembersihan tersebut dikoordinasikan secara langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat hingga rampung pada pukul 02.00 dini hari, sehingga seluruh fasilitas di Jakarta sudah kembali bersih.

Pramono menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, serta para demonstran yang bersama-sama menjaga fasilitas umum milik bersama. Ia menekankan bahwa Jakarta adalah milik bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.

Tuntutan Massa dan Penangkapan oleh Polisi

Sebelumnya, aksi unjuk rasa #IndonesiaSadar digelar di sekitar kawasan Bundaran HI dan Jalan Sudirman-Thamrin. Massa dari kalangan mahasiswa lintas universitas dan elemen masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan mulai membubarkan diri sejak pukul 19.45 WIB.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait demonstrasi tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, petasan, serta 12 kaleng cat yang diduga akan dipakai untuk vandalisme. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan para pelaku diamankan bersama barang-barang tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menambahkan bahwa ke-19 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan anak di bawah umur yang penanganannya diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi 11 orang massa aksi yang ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hingga Kamis pukul 04.00 dini hari. Melalui akun X LBH Jakarta, TAUD menyebutkan beberapa orang yang ditangkap sempat mengalami kekerasan dan polisi menggunakan Pasal 256 dan/atau 354 KUHP dalam pemeriksaan tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *