Ekonomi

RI dan Singapura Berencana Kerja Sama Berantas Under-Invoicing

RI dan Singapura Berencana Kerja Sama Berantas Under-Invoicing

Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing yang selama ini berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Peluang kerja sama tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau Tata.

Pertemuan Bilateral di Jakarta

Pernyataan tersebut diungkapkan usai pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/10/2026). Kerja sama itu diharapkan dapat berkembang setelah kedua negara bersepakat membentuk satuan tugas bersama atau joint task force untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

Tata menjelaskan dalam keterangan pers bersama di Kementerian Luar Negeri bahwa langkah tersebut merupakan permulaan yang diharapkan mampu membuka jalan dalam mengatasi berbagai tantangan bersama lainnya, termasuk praktik under-invoicing.

Dampak Kerugian Negara

Menurut Tata, praktik manipulasi faktur tersebut memberikan kerugian nyata bagi negara karena mengurangi dana yang semestinya dialokasikan bagi kepentingan publik. Dana dari penerimaan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Inisiatif satuan tugas bersama ini awalnya difokuskan untuk melacak korporasi yang terindikasi terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Tujuan pembentukan satgas mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti yang melintasi batas negara.

Tata menuturkan bahwa penegakan hukum ini memerlukan penelusuran aliran dana karena perusahaan-perusahaan tersebut meninggalkan jejak keuangan lintas yurisdiksi, sebagaimana asap kebakaran hutan yang juga dapat melintasi batas antarnegara.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *