Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir atau Tata mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Sejumlah perusahaan bahkan sudah dinyatakan bersalah dalam proses hukum yang berjalan.
Pemeriksaan Korporasi dan Komitmen Presiden Prabowo
Tata menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Menurut Tata, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan secara terkoordinasi dan tegas.
Pemerintah mencatat ratusan perorangan serta lebih dari 50 korporasi telah diperiksa dan diproses hukum. Beberapa dari korporasi tersebut bahkan sudah diputus bersalah menurut aturan yang berlaku di Indonesia.
“Indonesia juga tengah melakukan penyelidikan nasional yang terkoordinasi dan tegas. Ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi telah dan sedang diselidiki serta diproses hukum, bahkan beberapa di antaranya telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Tata.
Lebih lanjut, Tata menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar para pelaku pembakaran hutan tidak lolos dari jerat hukum. Kepala Negara ingin pihak yang meraup keuntungan dari bencana tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: kita akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari kebakaran harus mempertanggung jawabkannya,” terang dia.
Kerja Sama dan Pembentukan Satgas Bersama
Dalam kesempatan yang sama, Tata menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Singapura guna menyeret para pelaku ke pengadilan. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada lapangan, tetapi juga merambah ke penelusuran aliran dana yang terhubung dengan korporasi.
“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran, yang kami sambut baik sebagai peluang berharga,” ucap Tata.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat mendirikan satuan tugas bersama untuk memperkuat akuntabilitas korporasi. Satgas ini akan berfokus pada pertukaran data, intelijen keuangan, pengumpulan barang bukti lintas negara, hingga upaya pemulihan aset jika memungkinkan.
“Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta-jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” pungkas dia.
Sumber: Berita - Detikcom








