Hukum & Kriminal

Yusril Bertemu Prabowo Bahas Redefinisi Pidana Korupsi

Yusril Bertemu Prabowo Bahas Redefinisi Pidana Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut digelar guna mendiskusikan rencana penyesuaian definisi tindak pidana korupsi agar selaras dengan ketentuan hukum internasional.

Yusril menyampaikan bahwa pembahasan redefinisi tersebut berkaitan dengan usulan yang tengah digodok oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pimpinan Luhut Binsar Panjaitan. Ia sengaja menghadap Presiden untuk berkonsultasi sebelum menghadiri rapat lanjutan bersama DEN pada sore harinya.

Soroti Praktik Underinvoicing dan Kerugian Negara

Menurut Yusril, terdapat sederet perbuatan yang merugikan keuangan negara namun belum tentu bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dalam regulasi saat ini. Salah satu contoh yang ia soroti adalah praktik underinvoicing atau pemalsuan data transaksi perdagangan dengan melaporkan nilai barang lebih rendah dari yang sebenarnya.

Ia memberi contoh kasus di sektor pertambangan, di mana pelaku usaha mengekspor komoditas hingga 20.000 ton tetapi hanya melaporkan 10.000 ton. Tindakan penyelundupan barang secara masif dan manipulasi pajak semacam itu dinilai belum sepenuhnya terakomodasi sebagai delik korupsi.

Oleh sebab itu, Yusril berpendapat bahwa cakupan korupsi perlu dipaparkan lebih luas dan tidak semata-mata terpaku pada unsur kerugian keuangan negara. Langkah ini juga merujuk pada Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang tidak hanya membatasi korupsi pada perbuatan suap-menyuap.

Usul Masukkan Pencucian Uang dan Dagang Jabatan

Selain masalah manipulasi laporan perdagangan, Yusril menjelaskan bahwa instrumen hukum internasional UNCAC juga memasukkan aktivitas pencucian uang hingga praktik perdagangan jabatan ke dalam kategori kejahatan korupsi. Poin-poin inilah yang mendasari perlunya pembaruan kerangka hukum antikorupsi nasional.

“Saya mau mendengar apa guidance dan pendapat Pak Presiden sebelum saya bicara di DEN nanti,” ujar Yusril saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *