Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa Indonesia melakukan penilaian berbasis risiko untuk mengidentifikasi media sosial yang memiliki risiko tinggi bagi anak-anak. Berdasarkan penilaian tersebut, platform YouTube serta seluruh grup Meta seperti Instagram dan Threads dikategorikan sebagai layanan berisiko tinggi.
Penilaian Risiko dan Batasan Usia Platform Digital
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan oleh Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Ia menegaskan bahwa dengan status risiko tinggi tersebut, platform-platform itu tidak diperuntukkan bagi anak-anak.
Meutya menjelaskan bahwa status risiko pada platform media sosial tersebut dapat diturunkan apabila pihak pengelola melakukan perubahan sistem. Penentuan tingkatan risiko ini merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak terkait.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini bukan sekadar menunda usia anak-anak dalam mengakses ranah berisiko tinggi. Pemerintah juga mendorong gerakan dari para pengelola platform berisiko tinggi untuk menurunkan tingkat risiko layanan mereka demi menjangkau pangsa pasar digital anak di Indonesia.
Dorongan Penerapan Klasifikasi Usia Mandiri
Lebih lanjut, Meutya meminta agar platform digital mampu menilai tingkat risiko layanan mereka secara mandiri. Ke depannya, setiap platform didorong untuk mencantumkan batasan umur yang jelas seperti halnya sistem klasifikasi dalam industri perfilman.
Pemerintah ingin para penyelenggara platform dapat bersikap jujur dalam menilai kelayakan layanan mereka, apakah diperuntukkan bagi usia tujuh belas tahun ke atas, dewasa, atau untuk anak-anak. Kebijakan ini didorong melalui peraturan pemerintah yang mengatur khusus mengenai perlindungan anak di ruang digital.
Melalui regulasi tersebut, setiap platform juga didorong untuk melakukan pengaturan yang memadai serta menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat. Meutya menyebut langkah sederhana semacam itu sebelumnya belum pernah dilakukan karena semua pihak merasa layanan mereka sudah cukup aman bagi anak berusia tiga belas tahun ke atas.
Sumber: Berita - Detikcom








