Metropolitan

DKI-Bekasi Sepakat Kelola Sampah Bantargebang Tanpa Drama

DKI-Bekasi Sepakat Kelola Sampah Bantargebang Tanpa Drama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan proses pembahasan kesepakatan tersebut berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala.

Apresiasi dan Komitmen Pemprov DKI

Pramono memberikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas tercapainya kesepakatan ini dan berharap kerja sama tersebut menandai awal yang baik bagi kedua daerah dalam menuntaskan permasalahan sampah, seperti dilaporkan detikcom. Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan di Balai Kota Jakarta pada Senin (26/10/2026).

Pramono memastikan Pemprov DKI bakal memenuhi seluruh poin kesepakatan yang telah diteken, khususnya kewajiban-kewajiban yang harus dituntaskan secara tepat waktu. Selain itu, dia turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD DKI Jakarta atas dukungan penuh yang diberikan selama proses kerja sama.

Menurut Pramono, penanganan sampah menuntut adanya sinkronisasi antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi. Terlebih lagi, kedua pemerintah daerah berencana membangun fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi dalam waktu dekat.

Pramono mengungkapkan Pemprov DKI sedang mematangkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bekerja sama dengan Danantara. Fasilitas pengolahan energi terbarukan itu rencananya berlokasi di kawasan Bantargebang, berdampingan dengan TPST yang selama ini dioperasikan oleh Pemprov DKI.

Perspektif Pemerintah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai momentum strategis menyusul proses pembahasan yang memakan waktu sekitar lima tahun. Dia menekankan bahwa permasalahan sampah antara Jakarta dan Bekasi saling terhubung sehingga menuntut penanganan kolaboratif, termasuk guna mengatasi tumpukan sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun.

Tri memaparkan volume timbunan sampah di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sementara di Bekasi menyentuh angka 25 juta ton. Besaran volume tersebut, menurut dia, menjadikan persoalan sampah mustahil diselesaikan secara mandiri oleh satu daerah saja.

Melalui tahapan kolaborasi yang digagas oleh Gubernur DKI, Tri optimis persoalan tersebut dapat tertangani dan mencatat sejarah baru dalam penyelesaian tumpukan sampah historis.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *