SMAN 1 Pacet yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan berbagai alat rias wajah hasil razia terhadap ratusan siswanya. Langkah ini dilakukan oleh pihak sekolah guna melindungi para murid dari potensi tindakan perundungan hingga pelecehan yang dinilai dapat dipicu oleh penampilan atau penggunaan makeup secara berlebihan.
Video Pemusnahan Diunggah ke Media Sosial
Momen pemusnahan barang-barang sitaan tersebut diabadikan dan diunggah langsung oleh pihak sekolah melalui akun media sosial resmi SMAN 1 Pacet. Seluruh peralatan kosmetik yang disita dari tas para siswa dikumpulkan di tengah lapangan upacara sekolah, disaksikan langsung oleh ratusan murid yang berkumpul.
Dalam rekaman video yang beredar, terdengar riuh sorakan dan teriakan para siswa ketika jajaran guru bersama perwakilan murid menghancurkan barang-barang yang dilarang dibawa ke sekolah tersebut.
Aturan Diterapkan Sejak Awal Tahun Ajaran
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Pacet, Angga Dita Noviana, menjelaskan bahwa larangan membawa serta memakai kosmetik secara berlebihan telah diberlakukan sejak dimulainya tahun ajaran baru. Kebijakan ini sudah disosialisasikan sejak pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta masa Orientasi Penerimaan Lingkungan Sekolah (MPLS) Panca Waluya.
Angga menambahkan bahwa orang tua murid juga telah menyatakan persetujuan mereka terhadap penegakan aturan tersebut saat menghadiri rapat bersama pihak sekolah. Setiap hari sebelum masuk kelas, para guru di gerbang sekolah rutin mengingatkan para siswi terkait batasan penggunaan riasan.
“Ada penghapusan makeup yang berlebihan atau tebal menggunakan tisu basah/micellar water oleh kesiswaan,” kata Angga kepada detikJabar.
Sebelum aksi pemusnahan yang menjadi perbincangan di media sosial tersebut, pihak SMAN 1 Pacet sebenarnya sudah sering menggelar razia penertiban. Pada penindakan sebelumnya, barang-barang yang disita langsung dikembalikan ketika jam pulang sekolah atau diserahkan kepada orang tua siswa sambil memberikan edukasi agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
Sumber: Berita - Detikcom








