Aparat gabungan dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pemuda beserta enam unit sepeda motor.
Patroli Gabungan di Titik Rawan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan di Jalan Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Seluruh pemuda dan kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke satuan wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksanaan pembubaran tersebut bermula ketika tim patroli gabungan melaksanakan penyisiran di berbagai lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain Jalan Taman Mini, petugas menyusuri Jalan Mayjen Sutoyo di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, serta Jalan Raya Tengah di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, guna mencegah potensi tawuran antarpemuda dan aksi kejahatan jalanan.
Henik menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menggiatkan patroli rutin guna menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aktivitas balap liar serta tawuran yang mengancam keselamatan warga. Kehadiran aparat di tengah masyarakat bertujuan menciptakan rasa aman serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan.
Imbauan Kepolisian
Pihak Brimob Polda Metro Jaya turut mengimbau warga agar menghindari kegiatan balap liar karena membawa risiko besar bagi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. Peran serta orang tua dalam memantau kegiatan anak-anak mereka juga dinilai sangat penting.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan atau menghubungi layanan darurat call center Polri 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian.
Sumber: Berita - Detikcom








