Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat tidak mengartikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara sepotong-sepotong. Ia menegaskan bahwa pernyataan Presiden bertujuan memberi dorongan semangat di tengah tantangan ekonomi global.
Upaya Membangun Kepercayaan Investor
Misbakhun menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan Presiden Prabowo hendak menegaskan ketahanan ekonomi nasional yang ditopang oleh kekuatan rakyat sendiri. Menurutnya, pemerintah dan otoritas pasar modal tetap berhati-hati dalam merespons tekanan yang ada.
“Jangan diartikan secara terlalu vis a vis seperti itu, tapi ini kan memberikan semangat, bahwa ada tekanan, iya, ada situasi sulit, iya. Tetapi situasi sulit, situasi tekanan itu harus disikapi dengan lebih hati-hati,” kata Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (25/10).
Ia menambahkan, pernyataan Presiden juga menjadi sinyal kuat bagi investor global bahwa Indonesia terus mematuhi protokol tata kelola bursa saham internasional. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun dinilai telah melakukan serangkaian langkah serius, termasuk menggelar beberapa kali pertemuan dengan pihak MSCI. Selain pasar modal, Misbakhun menyebut perekonomian Indonesia memiliki daya tahan yang baik pada sektor ketahanan pangan dan energi.
Komisi XI DPR terus memantau dinamika pasar modal yang bergerak fluktuatif. Kondisi ini dinilai tidak hanya dipengaruhi oleh situasi ekonomi nasional, melainkan juga oleh ketidakpastian geopolitik global.
Ancaman Reklasifikasi Pasar Modal oleh MSCI
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10), Presiden Prabowo menyampaikan pesan terbuka merespons potensi penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan tersebut.
“MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo.
Pernyataan Presiden tersebut muncul setelah MSCI mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia pada 16 Oktober 2026. Lembaga tersebut mengusulkan penurunan kategori Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
MSCI mempertimbangkan usulan tersebut lantaran kekhawatiran para pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Selain itu, reformasi yang dijalankan otoritas Indonesia dinilai belum menunjukkan kemajuan yang konsisten serta berdampak signifikan. Keputusan final mengenai reklasifikasi ini dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.








