Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan tanggapan terkait rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan menjembatani aspirasi rakyat mengenai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui fraksi di DPR. Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menilai tidak ada lagi hal yang perlu dipermasalahkan karena putusan hukum sudah dikeluarkan.
Pertanyaan PSI Terkait Rencana PKS
Menurut Ahmad Ali, gugatan yang diajukan sebelumnya telah ditolak, sehingga pertimbangan hukum tersebut sudah final. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Dia mempertanyakan materi yang masih akan didiskusikan apabila amar putusan pengadilan sudah keluar. Ahmad Ali bahkan menyebut aksi terkait polemik ijazah tersebut sebagai demonstrasi politik.
Langkah PKS di DPR
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa partainya akan merespons pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf untuk menjembatani aspirasi publik mengenai ijazah Wapres Gibran. Kholid menjelaskan bahwa DPP PKS telah memberikan tugas kepada fraksi mereka di DPR untuk menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain.
PKS berencana mendiskusikan berbagai masukan yang masuk, termasuk potensi penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat yang sempat disuarakan oleh berbagai pihak. Kholid menyampaikan bahwa penjajakan tersebut baru akan dilaksanakan ketika masa sidang DPR berikutnya dimulai karena saat ini anggota dewan masih berada dalam masa reses.
Sumber: Berita - Detikcom








