Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi F-1206-QE yang menabrak lima pejalan kaki di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan seperti dilaporkan detikcom bahwa peristiwa nahas itu berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang mahasiswa asal Kota Depok bernama Eggianto Cahya Ramadhan (30) yang bergerak dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi ke arah kiri jalan sehingga menghantam lima orang pejalan kaki yang sedang berada di sisi kiri jalan. Usai menabrak para korban, laju mobil tidak langsung berhenti melainkan terus melaju hingga akhirnya menabrak sebuah pohon di bahu jalan sebelah kiri.
Korban Jiwa dan Luka-luka
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pejalan kaki bernama M Yosep (22) meninggal dunia seketika di tempat kejadian akibat menderita cedera kepala berat serta luka jejas pada bagian perut. Sementara itu, empat pejalan kaki lainnya yang masing-masing bernama Risman (23), Agus Sopiandi (33), Nurman Nudin (19), dan Sirojudin (25) mengalami luka-luka ringan berupa luka robek di kepala dan pelipis, serta sejumlah luka lecet dan memar.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka, langsung dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak guna memperoleh tindakan medis lebih lanjut.
Pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan kondisi jalan beraspal lurus dengan marka yang jelas serta arus lalu lintas yang terpantau ramai lancar, sementara total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Sumber: Berita - Detikcom








